Publication Ethics

Etika Publikasi

Al -Qudwah Jurnal Pendidikan Islam adalah jurnal ilmiah yang ditelaah sejawat (peer-reviewed) dan diterbitkan oleh bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

Pernyataan ini diadaptasi dari Committee on Publication Ethics (COPE) – Guidelines on Good Publication Practice, dan mencakup kode etik bagi Editor in ChiefDewan EditorialManaging EditorSection EditorReviewer, serta Penulis. Pernyataan ini merujuk pada pedoman yang terdapat di: 


1. Prinsip Umum

Publikasi artikel dalam Al -Qudwah Jurnal Pendidikan Islam merupakan bagian penting dari pengembangan ilmu pengetahuan yang kredibel dan bermartabat. Setiap artikel mencerminkan kualitas akademik penulis dan institusinya. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga integritas, objektivitas, dan tanggung jawab profesional.

Al -Qudwah Jurnal Pendidikan Islam berkomitmen untuk:

  • Menegakkan standar etika publikasi ilmiah secara konsisten.

  • Menjamin independensi keputusan editorial dari kepentingan pribadi, politik, maupun komersial.

  • Mendorong praktik publikasi yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.


2. Tanggung Jawab Penerbit

Sebagai penerbit, SSED bertanggung jawab menjaga keutuhan seluruh proses penerbitan. Komitmen penerbit meliputi:

  1. Memastikan bahwa proses editorial berjalan secara etis, transparan, dan profesional.

  2. Menjamin bahwa aspek komersial (iklan, biaya publikasi, atau sponsor) tidak memengaruhi keputusan editorial.

  3. Menyediakan dukungan administratif dan teknis kepada dewan editor.

  4. Melaksanakan prinsip open access untuk memastikan keterbukaan dan pemerataan akses terhadap ilmu pengetahuan.


3. Tanggung Jawab Editor

Editor in Chief dan Dewan Editorial bertugas menjaga mutu akademik serta kredibilitas jurnal melalui proses editorial yang adil dan transparan.
Tanggung jawab utama editor meliputi:

  • Menilai naskah berdasarkan kontribusi ilmiah tanpa diskriminasi ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, atau pandangan politik.

  • Memastikan semua naskah melewati proses double-blind peer review.

  • Menjaga kerahasiaan naskah dan identitas penulis maupun reviewer.

  • Menghindari konflik kepentingan pribadi atau institusional dalam setiap keputusan editorial.

  • Mengambil tindakan yang tepat terhadap dugaan pelanggaran etika seperti plagiarisme, fabrikasi data, atau publikasi ganda.

  • Berkonsultasi dengan reviewer atau editor lain bila dibutuhkan untuk menentukan keputusan publikasi yang adil.


4. Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer berperan penting dalam menjaga mutu dan integritas ilmiah melalui evaluasi yang objektif.
Reviewer diharapkan untuk:

  1. Menilai naskah secara obyektif, berdasarkan argumentasi ilmiah yang kuat.

  2. Menjaga kerahasiaan isi naskah dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

  3. Mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan sebelum menerima tugas review.

  4. Mengidentifikasi karya lain yang relevan namun belum dikutip oleh penulis.

  5. Menyampaikan laporan review secara tepat waktu dan konstruktif.


5. Tanggung Jawab Penulis

Penulis memiliki tanggung jawab utama terhadap keaslian dan kejujuran akademik karyanya. Penulis wajib:

  • Menjamin bahwa artikel yang diajukan merupakan karya orisinal dan tidak mengandung plagiarisme.

  • Tidak mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan.

  • Menyajikan data penelitian dengan akurat dan menyimpan data mentah untuk verifikasi bila diminta.

  • Memberi pengakuan yang tepat kepada semua sumber yang relevan dan berpengaruh.

  • Menentukan penulis hanya bagi mereka yang berkontribusi signifikan terhadap penelitian.

  • Melaporkan segera kepada editor bila ditemukan kesalahan setelah publikasi untuk dilakukan koreksi (corrigendum) atau penarikan (retraction).


6. Konflik Kepentingan

Konflik kepentingan terjadi ketika faktor pribadi, finansial, atau institusional dapat memengaruhi objektivitas dalam proses penelitian dan publikasi.
Semua pihak—penulis, reviewer, maupun editor—harus mengungkapkan potensi konflik sebelum dan selama proses editorial. Jika konflik ditemukan setelah publikasi, Al -Qudwah Jurnal Pendidikan Islam  akan melakukan langkah koreksi seperti erratumcorrigendum, atau retraction sesuai pedoman COPE.


7. Penanganan Pelanggaran Etika

Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi akan ditangani dengan mekanisme internal sesuai pedoman COPE, melalui tahap investigasi dan klarifikasi.
Langkah yang dapat diambil antara lain:

  • Peringatan tertulis,

  • Koreksi naskah (corrigendum/erratum),

  • Penarikan artikel (retraction), atau

  • Penolakan publikasi di masa mendatang.
    Semua proses dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan dokumentasi yang lengkap.


8. Penutup

Dengan mengirimkan naskah ke Al -Qudwah Jurnal Pendidikan Islam penulis dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Etika Publikasi ini.
Dewan Editor, Reviewer, dan Penerbit berkomitmen menjaga integritas ilmiah serta menjadikan jurnal ini sebagai media publikasi yang bermutu, kredibel, dan beretika untuk kemajuan pendidikan.