Open Access Policy

Kebijakan Akses Terbuka (Open Access Policy)

Al-Qudwah: Jurnal Pendidikan Islam

Al-Qudwah: Jurnal Pendidikan Islam menyediakan akses terbuka penuh terhadap seluruh kontennya berdasarkan prinsip bahwa pengetahuan hasil penelitian harus tersedia secara bebas untuk publik guna mendukung pertukaran pengetahuan global, pengembangan ilmu pengetahuan, serta peningkatan kualitas pendidikan Islam.

Jurnal ini mengizinkan setiap pembaca untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan teks lengkap dari setiap artikel tanpa memerlukan izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis, selama sumber aslinya disebutkan dengan benar.

Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Al-Qudwah: Jurnal Pendidikan Islam dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
Lisensi ini memungkinkan siapa pun untuk menggunakan, mendistribusikan, dan menyesuaikan karya dalam bentuk apa pun, selama atribusi (pengakuan sumber dan penulis asli) diberikan dengan tepat.

Prinsip Utama:

  1. Akses Gratis dan Langsung – Semua artikel dapat diakses secara bebas tanpa biaya bagi pembaca maupun lembaga.

  2. Hak Cipta Penulis – Penulis mempertahankan hak cipta penuh atas karyanya, dengan memberikan izin publikasi pertama kepada jurnal.

  3. Penyebaran Ilmu Pengetahuan – Kebijakan ini meningkatkan visibilitas, dampak, dan keterbacaan karya ilmiah di tingkat nasional dan internasional.

  4. Etika Penggunaan – Setiap penggunaan kembali (reuse) wajib mencantumkan nama penulis dan sumber publikasi asli di Al-Qudwah: Jurnal Pendidikan Islam.


Lisensi:
Artikel-artikel dalam jurnal ini dilisensikan di bawah:

Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0)
(https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/)